Modal Usaha Kredit Mikro Mandiri

18/10/2011 23:40

UMKM

Kendala yang sering dihadapi pengusaha mikro adalah masalah permodalan. Di antara  sekian banyak Bank yang menyediakan pinjaman modal usaha untuk sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah ) adalah Bank Mandiri. Bank Mandiri memiliki komitment untuk memberikan kemudahan penyaluran kredit sebagai tambahan modal usaha bagi pengusaha mikro. Bentuk pinjaman modal dinamakan dengan Mandiri Kredit Mikro. Modal usaha ini meruoakan fasilitas pembiayaan yang dapat diberikan kepada semua pemilik usaha mikro dan usaha rumah tangga baik berbentuk perusahaan, kelompok usaha, dan perorangan (seperti pedagang, petani, peternak, pengrajin dan nelayan). Pembiayaan ini memiliki syarat yang ringan dan proses yang cepat dan mudah. Dengan demikian fasilitas ini diharapkan akan membantu kelompok usaha mikro memperoleh modal usaha.

JENIS PRODUK KREDIT USAHA MIKRO (KUM)

Fasilitas  Pembiayaan Modal usaha yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri ini  terdiri atas   dua jenis Produk Kredit Usaha Mikro Mandiri yaitu :

1. KUM (Kredit Usaha Mikro)

Kredit Usaha Mikro khusus diberikan kepada Usaha Mikro sebagai modal usaha dengan maksimum limit kredit sebesar Rp 100 juta. Khusus untuk fasilitas top up diperkenankan sampai dengan limit Rp 200 juta.

2. KSM (Kredit Serbaguna Mikro)

Untuk pembiayaan berbagai macam keperluan (serbaguna), selama tidak melanggar kesusilaan, ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum dengan maksimum limit kredit sebesar Rp.50 Juta.

2. Kredit Serbaguna Mikro (Ksm)

Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.

Telah diangkat menjadi pegawai tetap minimal 1 (satu) tahun dan berpenghasilan tetap. Khusus untuk pegawai dengan status tetap (tidak termasuk masa percobaan/ probation) dan payroll di Bank maka masa kerja pegawai tidak diperhitungkan.

Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan pada saat kredit lunas sesuai usia pensiun yaitu maksimum 55 tahun (kecuali untuk pegawai Pemerintah / BUMN/ BUMD/ BHMN/ persyaratan usia ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku).

Penghasilan per bulan diatas Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di daerah tersebut.

Menyerahkan bukti diri berupa copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon debitur dan suami/istri calon debitur, Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/cerai).

Fitur Kredit

Sifat kredit adalah aflopend plafond (angsuran tetap)

Jangka waktu kredit maksimal 36 bulan

Agunan adalah berupa objek yang dibiayai & berupa fixed asset

 

 

Persyaratan Pengajuan Kredit Usaha Mikro

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh debitur sebelum menjagukan kredit Usaha Mikro untuk modal usaha  sebagai berikut :

1. Kredit Usaha Mikro (KUM)

Usaha minimum 2 tahun di lokasi dengan bidang usaha yang sama.

Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia 60 tahun saat kredit lunas.

Melampirkan bukti diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah (bagi yang menikah).

Khusus kredit Rp 50 juta keatas dipersyaratkan NPWP.

Surat Keterangan Usaha dari Desa /Kelurahan, Dinas Pasar atau Otorita setempat dimana yang bersangkutan memiliki usaha atau

Surat Ijin Usaha.

Belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau pernah / telah memperoleh fasilitas kredit dengan kolektibilitas “Lancar” atau tidak dalam kondisi kredit bermasalah.

2. KREDIT SERBAGUNA MIKRO (KSM)

Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.

Telah diangkat menjadi pegawai tetap minimal 1 (satu) tahun dan berpenghasilan tetap. Khusus untuk pegawai dengan status tetap (tidak termasuk masa percobaan/ probation) dan payroll di Bank maka masa kerja pegawai tidak diperhitungkan.

Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan pada saat kredit lunas sesuai usia pensiun yaitu maksimum 55 tahun (kecuali untuk pegawai Pemerintah / BUMN/ BUMD/ BHMN/ persyaratan usia ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku).

Penghasilan per bulan diatas Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di daerah tersebut.

Menyerahkan bukti diri berupa copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon debitur dan suami/istri calon debitur, Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/cerai).

Fitur Kredit

Sifat kredit adalah aflopend plafond (angsuran tetap)

Jangka waktu kredit maksimal 36 bulan

Agunan adalah berupa objek yang dibiayai & berupa fixed asset

Dengan adanya fasilits pembiayaan modal usaha Kredit Usaha Mikro ini diharapkan, kendala-kendala permodalan yang selama ini dihadapi oleh pengusaha mikro dapat teratasi. Karena faktor modal usaha menjadi kendala yang cukup besar bagi pengembangan usaha.

Modal Usaha Program Kemitraan Bank Mandiri

Modal usaha bagi kelompok usaha kecil merupakan persoalan yang cukup menghambat perkembangan usahanya. Selain pengalaman usaha dan bisnis, usaha kecil seringkali terbentur pada persoalan modal usaha. Saat ini banyak lembaga keuangan yang memberikan pinjaman modal dengan syarat ringan dan bunga yang cukup rendah. Seiring dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong tumbuhnya ekonomi rakyat yang ditopang oleh usaha mikro,kecil dan menengah dan juga koperasi, banyak diikuti oleh lembaga keuangan untuk memberikan paket bantuan pinjaman modal yang beraneka macam.

Salah satu lembaga keuangan yang memiliki program pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi adalah Bank Mandiri melalui Program Kemitraan BUMN. Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil adalah program untuk meningkatkan kompetensi usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Program Bina Lingkungan adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat di wilayah usaha BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.

Persyaratan Program Kemitraan Bank Mandiri
Bagi pelaku usaha kecil dan koperasi yang ingin memanfaatkan program ini dapat mengajukan dirinya, jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
* Memenuhi kriteria usaha kecil.
* Belum pernah menerima pinjaman dari Bank Mandiri, Bank dan BUMN lainnya.
* Telah menjalankan usaha min. 1 tahun dan mempunyai prospek untuk dikembangkan.
* Diutamakan kepada usaha kecil dan koperasi yang belum memiliki akses perbankan (belum bankable), mempunyai asset/omzet pertahun di bawah Rp 50 juta atau tidak mempunyai agunan yang cukup.

Fitur Kredit :

  • Limit kredit max. Rp 20.000.000
    * Jangka waktu max. 3 tahun.
    * Suku bunga tidak bertingkat (6%).
    * Bebas provisi dan administrasi

Syarat :

* WNI
* Usaha minimal 1 tahun.
* Max. kekayaan bersih Rp 200.000.000
* Belum pernah menerima kredit dari bank dan BUMN lain.

Manfaat :

* Suku bunga yang ringan.
* Persyaratan kredit ringan.
* Jaminan kredit ringan.

Sumber:Official Site Bank Mandiri.

Back
Make a free website Webnode